Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH Ke Kejaksaan

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH Ke Kejaksaan

    PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyerahkan satu Anak Berkonflik Hukum (ABH) berikut barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

    Penyerahan ABH berinisial HF alias Dede (17) itu dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024, silam. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan empat tersangka beserta barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purwakarta. 

    "Setelah kasustersebut dinyatakan lengkap berkas perkaranya, kita lakukan penyerahan satu ABH itu maupun barang bukti ke JPU, " ucap Yudi, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

    Ia menyebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta memberikan perhatian khusus pada kasus anak-anak yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika dan hal ini menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan dan membantu mereka agar dapat kembali ke jalur yang benar.

    "Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, untuk itu kami harap masyarakat turut berperan aktif bersama Polri untuk bersama memerangi Tindak Pidana Narkotika, " pungkas Yudi. 

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Pemahaman...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada, AKBP Lilik Ardiansyah Gencar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Tags